DPR Minta Menag Tingkatkan Anggaran tangkal Radikalisme
Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama meningkatkan anggaran untuk fungsi agama dalam rangka menangkal radikalisme, orientasi dan sikap keberagamaan yang menyimpang.
Demikian salah satu butir kesimpulan Raker Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Suryadharma Ali, yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding, di Gedung Nusantara II, Senin, (6/6).
Menurut Karding, peningkatan anggaran harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia sesuai kebutuhan di Kementerian Agama RI khususnya pada fungsi agama dan pendidikan seperti meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru.
Dia menambahkan, Komisi VIII DPR juga mendesak Menag untuk memprioritaskan programnya pada daerah terpencil, tertinggal dan pemekaran. selain itu, lanjutnya, mendorong Kementerian Agama RI untuk memberikan pelayanan (pendidikan dan perkawinan) kepada WNI diluar negeri melalui pembentukan atase agama di negara-negara tertentu. (si/iw)/foto:iw/parle.